smpn44bks@gmail.com
(021) 89233665
Polsek Bekasi Utara Gelar Sosialisasi Bahaya Bullying di SMPN 44 Kota Bekasi

Bekasi – Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Utara menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya bullying atau perundungan kepada para siswa di SMPN 44 Kota Bekasi, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak perundungan di lingkungan sekolah sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghormati.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bekasi Utara memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban maupun pelaku, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila tindakan tersebut mengarah pada tindak pidana.

Selain penyampaian materi, para siswa juga diajak untuk berani melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk saling menghargai dan membangun budaya anti-bullying.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh pihak sekolah, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, serta jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Utara. Acara berlangsung secara interaktif dengan antusiasme para siswa yang mengikuti sesi tanya jawab bersama narasumber.

Melalui kegiatan ini, Polsek Bekasi Utara berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dapat terus diperkuat dalam mencegah perundungan di kalangan pelajar, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.



Humas | 27 July 2026| Dibaca : 5